1.
Definisi
kekuasaan
Kekuasaan
adalah jabatan atau wewenang yang diperoleh oleh seseorang atau suatu kelompok
untuk menjalankan wewenang tersebut sesuai dengan apa yang telah diberikan. Wewenang
tersebut tidak boleh dijalankan melebihi kemampuan seseorang atau suatu
kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku atau kelompok lain sesuai dengan
keinginan dari perilaku.
2.
Sumber-sumber
kekuasaan
Menurut
French dan Raven, ada lima tipe kekuasaan, yaitu :
a. Reward
power (kekuasaan imbalan)
Tipe
kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau
imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan
terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain
menemukan kepuasan.
b. Coercive
power (kekuasaan paksaan)
Kekuasaan
yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi
hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan
bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas
yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan.
c. Referent
power (kekuasaan referen)
Tipe
kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti
ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau
persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit,
seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu
melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan
atasannya.
d. Expert
power (kekuasaan ahli)
Kekuasaan
yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diri pada suatu keyakinan bahwa
seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian
dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan
dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu,
kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima
jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert
power.
e. Legitimate
power (kekuasaan legitimasi)
Kekuasaan
yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang
melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan
menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini
bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai
cultural.
Daftar Pustaka
Agusta
Ivanovich. (2008). Teori kekuasaan, Teori
Sosial, dan Ilmuwan Sosial Indonesia,
(online). Vol.02. No.02.
Kamanto
Sunarto. (2004). Pengantar Sosiologi.
Jakarta : LP FE-UI
Thoha,
Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Suatu
Manajemen: Suatu Pendekatan
Perilaku. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persada.
Sorjono
Soekanto. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta : Rajawali Pers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar