Kamis, 29 Oktober 2015

Definisi Kekuasaan dan Sumber-Sumber Kekuasaan Menurut French dan Raven


1.      Definisi kekuasaan
Kekuasaan adalah jabatan atau wewenang yang diperoleh oleh seseorang atau suatu kelompok untuk menjalankan wewenang tersebut sesuai dengan apa yang telah diberikan. Wewenang tersebut tidak boleh dijalankan melebihi kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari perilaku.

2.      Sumber-sumber kekuasaan
Menurut French dan Raven, ada lima tipe kekuasaan, yaitu :
a.       Reward power (kekuasaan imbalan)
Tipe kekuasaan ini memusatkan perhatian pada kemampuan untuk memberi ganjaran atau imbalan atas pekerjaan atau tugas yang dilakukan orang lain. Kekuasaan ini akan terwujud melalui suatu kejadian atau situasi yang memungkinkan orang lain menemukan kepuasan.
b.      Coercive power (kekuasaan paksaan)
Kekuasaan yang bertipe paksaan ini, lebih memusatkan pandangan kemampuan untuk memberi hukuman kepada orang lain. Tipe koersif ini berlaku jika bawahan merasakan bahwa atasannya yang mempunyai ‘lisensi’ untuk menghukum dengan tugas-tugas yang sulit, mencaci maki sampai kekuasaannya memotong gaji karyawan.
c.       Referent power (kekuasaan referen)
Tipe kekuasaan ini didasarkan pada satu hubungan ‘kesukaan’ atau liking, dalam arti ketika seseorang mengidentifikasi orang lain yang mempunyai kualitas atau persyaratan seperti yang diinginkannya. Dalam uraian yang lebih konkrit, seorang pimpinan akan mempunyai referensi terhadap para bawahannya yang mampu melaksanakan pekerjaan dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang diberikan atasannya.
d.      Expert power (kekuasaan ahli)
Kekuasaan yang berdasar pada keahlian ini, memfokuskan diri pada suatu keyakinan bahwa seseorang yang mempunyai kekuasaan, pastilah ia memiliki pengetahuan, keahlian dan informasi yang lebih banyak dalam suatu persoalan. Seorang atasan akan dianggap memiliki expert power tentang pemecahan suatu persoalan tertentu, kalau bawahannya selalu berkonsultasi dengan pimpinan tersebut dan menerima jalan pemecahan yang diberikan pimpinan. Inilah indikasi dari munculnya expert power.
e.       Legitimate power (kekuasaan legitimasi)
Kekuasaan yang sah adalah kekuasaan yang sebenarnya (actual power), ketika seseorang melalui suatu persetujuan dan kesepakatan diberi hak untuk mengatur dan menentukan perilaku orang lain dalam suatu organisasi. Tipe kekuasaan ini bersandar pada struktur social suatu organisasi, dan terutama pada nilai-nilai cultural.

Daftar Pustaka
Agusta Ivanovich. (2008). Teori kekuasaan, Teori Sosial, dan Ilmuwan Sosial Indonesia,
      (online). Vol.02. No.02.
Kamanto Sunarto. (2004). Pengantar Sosiologi. Jakarta : LP FE-UI
Thoha, Miftah. 2003. Kepemimpinan dalam Suatu Manajemen: Suatu Pendekatan
Perilaku. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Sorjono Soekanto. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta : Rajawali Pers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar