Publikasi
Secara
terminologi, publikasi berarti penyiaran, pengumuman atau penerbitan, Ton kertapati menjelaskan dalam bukunya dasar
–dasar publisistik dalam perkembangannya di Indonesia menjadi ilmu komunikasi
bahwa istilah publisistik berasal dari kata kerja bahasa latin publicare yang
berarti mengumumkan. Dari pengertian di atas penulis dapat menarik kesimpulan
bahwa publikasi itu sendiri ialah suatu penyampaian dari suatu pesan atau
informasi yang diterbitkan baik melalu media cetak atau elektronik, publikasi
itu sendiri banyak manfaatnya bagi kita apalagi di dewasa ini dengan semakin
majunya dunia teknologi dunia informasi pun bertumbuh dengan pesat misalnya
media jejaring sosial yang lagi marak-maraknya digunakan sebagai media publikasi
baik itu informasi formal, non formal atau untuk hanya sekedar memasarkan
produk-produk.
Online
Pengertian
dari online itu sendiri adalah terhubung, terkoneksi, aktif dan siap untuk
operasi, dapat berkomunikasi dengan atau dikontrol oleh komputer. Online ini
juga bisa diartikan sebagai suatu keadaan dimana sebuah device (komputer)
terhubung dengan device lain, biasanya melalui modem. Dari pengertian di atas
penulis menari kesimpulan bahwa online adalah keadaan dimana komputer terhubung
dengan internet baik melalui modem, wi fi atau lan dan baik sedang digunakan
atau tidak oleh pengguna komputer tersebut.
Publikasi
Online
Jadi
dari pengertian yang diatas publikasi online adalah suatu informasi atau pesan
atau pengumuman dalam bentuk online atau diterbitkan atau di umumkan dalam
dunia internet melalui media elektronik baik melalui komputer, laptop atau apa
saja yang dapat terhubung dalam dunia online. Atau secara singkatnya publikasi
online merupakan situs yang ditujukan untuk mempublikasikan dan media promosi
produk secara online.
Mempublikasikan
adalah membuat konten yang diperuntukkan bagi publik atau umum. Sementara
penggunaan yang lebih spesifik dapat bervariasi dimasing-masing negara,
biasanya diterapkan untuk teks, gambar, atau konten audio visual lainnya di
media apapun, termasuk kertas (seperti surat kabar, majalah, katalog, dll) atau
bentuk penerbitan elektronik seperti situs, buku elektronik, CD, dan MP3. Kata
publikasi berarti tindakan penerbitan, dan juga mengacu pada setiap salinan.
"Publikasi"
adalah sebuah istilah teknis dalam konteks hukum dan utama dalam hukum hak
cipta. Seorang penulis umumnya adalah pemilik awal dari suatu hak cipta bagi
pekerjaannya. Suatu hak cipta diberikan bagi penulis atas karyanya, dimana hal
itu merupakan hak ekslusif yang diberikan untuk mempublikasikan hasil karyanya.
Publikasi
online sangat bermanfaat bagi setiap orang apalagi di jaman yang serba canggih
seperti sekarang ini. Banyak hal diumumkan melalui internet seperti berjualan,
memberi info produk baru atau produk bekas yang masih ingin dijual. Bagi
perusahaan yang memasarkan barangnya melalui publikasi online, tentu sangat
mengirit biaya. Perusahaan hanya perlu menyiapkan design semenarik mungkin agar
banyak orang yang tertarik untuk mencari tau keunggulan atau kelemahan dari
produk tersebut. Publikasi online ini sangat berguna untuk memberi informasi
kepada masyakarat yang ingin membeli produk, bahkan bisa dipesan secara online.
Fenomena-Fenomena
Plagiat
Plagiat
atau plagiarism internet adalah penciplakan atau penggunaan semua karya yang di
dapati melalui halaman di internet, menjadikan ide orang lain sebagai hak
sendiri tanpa sebarang kredit diberikan kepada penulis asal dan karya asal.
Kata ‘plagiat’ itu sendiri berasal dari perkataan bahasa inggris yakni
‘plagiarism’yang terhasil dari pada perkataan latin, ‘plagiarius’, dan
perkataan Greek ‘plagion’. Kata ‘plagion’ ini membawa maksud menculik atau
mencuri sesuatu atau seseorang. Menurut kamus umum Bahasa Indonesia, plagiat
adalah tidakan mengambil atau pemgambilan karangan orang lain dan disiarkan
sebagai karangan sendiri. Di dunia sastra istilah plagiat sudah lama dikenal
dan merupakan suatu pelanggaran.
Di
dunia maya plagiat sudah sering terjadi, mengapa demikian?hal ini disebabkan
karena di dunia maya adalah dunia yang bebas. Maksudnya orang bisa mengakses
apa aja saja yang ada di dunia maya. Hal seperti ini banyak disebut juga copy
paste dalam dunia maya. Tindakan meng copy-paste ini sudah menjadi hal yang
biasa di dunia maya. Hal inilah yang membuat plagiat menjadi satu bagian dari
cybercrime. Plagiat di Internet. Terlalu banyak aktivitas plagiat yang boleh
dilakukan menerusi Internet. Antara aktivitas plagiat ini kebiasaanya
melibatkan teks, perisian komputer, animasi – tidak kira dalam bentuk video,
audio, grafik dan sebagainya. Terdapat juga aktivitas plagiat di mana teks
daripada artikel, buku, blog, wikipedia dan jurnal ditiru. Beribu-ribu hasil
carian seperti artikel, data dan gambar boleh didapati dengan hanya menaip kata
kunci dan melakukan satu carian yang mudah. Hasil carian diperoleh dalam masa
beberapa saat sahaja. Hasil carian kemudiannya boleh di salin tampel
(copy-paste), di muat turun ke dalam komputer sendiri malahan ada yang sanggup
bertindak lebih jauh lagi atau dengan membayar bagi mendapatkan salinan karya
tersebut. Plagiat merupakan suatu tindakan yang melanggar hak cipta, seperti yang
telah dipaparkan dalam undang-undang no 19 tahun 2002.
Sumber:
Tabel Kinerja
NO
|
NAMA
|
NPM
|
KINERJA
|
LINK
|
1
|
Dwi Prihatiningsih
|
12513690
|
mencari materi tentang pengertian publikasi
|
http://prihatiningsihdwi.blogspot.com/2015/01/2PA04-TugasIV-Kelompok4-publikasi-online.html
|
2
|
Febriko
|
13513372
|
mencari materi tentang pengertian online
|
http://febriko7.blogspot.com/2015/01/2PA04-TugasIV-Kelompok4-publikasi-online.html
|
3
|
Meilita Yuniar
|
15513415
|
mencari materi tentang pengertian publikasi online
|
http://meilitayuniar.blogspot.com/2015/01/2PA04-TugasIV-Kelompok4-publikasi-online.html
|
4
|
Ribka Kaminlopa.R
|
17513584
|
mencari materi tentang fenomena-fenomena plagiat
|
http://ribkakamin.blogspot.com/2015/01/2PA04-TugasIV-Kelompok4-publikasi-online.html
|
5
|
Sabet Mariani.S
|
18513172
|
mencari materi tentang arti kata mempublikasikan
|
http://elisabetmarianiss.blogspot.com/2015/01/2PA04-TugasIV-Kelompok4-publikasi-online.html
|
6
|
Uzlah Aulia
|
19513073
|
Mencari manfaat publikasi online dan mengedit
|
http://uzlahaulia.blogspot.com/2015/01/2PA04-TugasIV-Kelompok4-publikasi-online.html
|
Seperti pisau bermata dua, publikasi online dapat menjadi hal yang sangat berguna jika digunakan dalam hal positif, tetapi dapat terjadi sebaliknya juga jika kita lakukan dalam hal negatif misal, plagiat.
BalasHapusKeep posting sisy!
God bless you :*
memang banyak sekali kasus-kasus plagiat yg sering terjadi di dunia maya, bagaimana cara agar meminimalisir hal tersebut dapat terjadi?
BalasHapusisi yang bermanfaat sekali uzlah, bahasa2 nya mudah untuk dipahami jadi saya mudah mnegerti apa yg dimaksud, keep posting uzlah :)
BalasHapusIsinya berbobot dan cukup menarik. Semoga bermanfaat bagi yg lain!
BalasHapusPostingan yg bermanfaat, thanks!
BalasHapus