Jumat, 03 Januari 2014

kasus KPK vs POLRI



Contoh analisis elemen pokok Opini publik dalam kasus KPK Vs POLRI

             Pembetukan sebuah opini public selalu didasari dengan adanya sebuah fenomena yang terjadi dalam masyarakat atau publik itu sendiri. Salah satu fenomena yang baru saja terjadi dan menjadi salah satu pembentuk opini publik dan menjadi trending topik dikalangan publik adalah Save KPK. Fenomena Save KPK tersebut berawal dari Kasus korupsi Simulator SIM ditubuh POLRI yang diusut oleh KPK. Dalam perjalanan pengusutan kasus korupsi tersebut, POLRI meminta kepada KPK untuk menyerahkan kasus tersebut untuk diselesaikan oleh POLRI, sehingga timbul lah beberapa konflik yang terjadi antara KPK dan POLRI dikarenakan perebutan penangan kasus korupsi Simulator SIM.
Tidak hanya sampai disitu, seolah diterjang badai KPK juga berhadapan dengan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia Komisi 8 bagian Hukum, dalam kasus ini adanya isu bahwa adanya Rancangan Undang Undanng KPK yang menurut Versi KPK akan melemahkan KPK itu sendiri. Sehingga timbulah gejolak dimasyarakat dan para tokoh tokoh politik dan hukum serta mahasiswa di Indonesia yang merasa keberadaan KPK semakin terjepit dan tertindas oleh para elit politik dinegara ini.
Seolah tidak berhenti disitu kasus KPK semakin tergerus dan semakin ditekan dengan adanya penarikan Penyidik POLRI secara besar besaran yang dipekerjakan kontrak di KPK oleh POLRI, beberapa penyidik yang ada di KPK secara tiba tiba ditarik masal oleh Institusi POLRI dengan alasan masa kontrak para penyidik di KPK telah habis masa tugas nya, selain itu ketidakjelasan status para penyidik di KPK juga menjadi salah satu alasan para penyidik untuk kembali ke Institusi nya berasal yaitu POLRI, sehingga semakin memperuncing konflik antar KPK dan POLRI.
Beberapa kasus yang menerjang KPK tersebut akhirnya mendapat begitu banyak reaksi dimasyarakat. Keadaan KPK yang dirasakan masyarakat semakin terjepit dan ditekan oleh para orang orang yang memiliki kepentingan tidak semerta merta membuat masyarakat diam begitu saja. Bermulai dari trending topic pada Social Media tentang SAVE KPK menapat respon yang cukup banyak bagi para pengguna social media. Tidak hanya itu banyak Aksi yang dilakukan beberapa kalangan seperti Demonstrasi oleh Mahasiswa secara besar besaran hapir diseluruh penjuru tanah air, aksi social penggalangan dukungan oleh berbagai LSM dan komunitas yang mengatas namakan dirinya sebagai peduli KPK dan masih banyak lagi. Sehingga akhirnya kasus ini mendapat perhatian khusus oleh Presiden Republik Indonesia sebagai pemimpin tertinggi dalam kedua institusi Negara tersebut.
A. Analisis
           
Dalam fenomena tersebut terdapat 5 elemen pokok opini publik yang terjadi dalam proses penyebaran isu sampai menjadi opini publik.
1. Terdapat Isu
            Dalam proses pembentukan opini masyarakat menangggapi fenomena Save KPK tersebut, diawali dengan adanya Isu yang berkembangan dalam publik. Dalah hal ini isu yang berkembang adalah adanya Oknum oknum tertentu yang memiliki kepentingan seperti POLRI dan para anggota Dewan DPR yang ingin menekan dan bermaksud melemahkan KPK. Isu tersebut lah yang awalnya berkembang sehingga menyulut kemarahan dan opini dalam publik untuk bertindak menyelamatkan KPK. Dalam proses penyebaran isu tidak hanya terjadi antar pribadi secara langsung melainkan juga melalui beberapa social media dan beberapa forum dan media massa di Indonesia.
2. Adanya keterkaitan masyarakat dengan isu.
            Dalam isu yang menyebar dikalangan publik terdapat keterkaitan masyarakat dengan isu, dimana masyarakat merupakan benteng pembela KPK. Bagi masyarakat KPK merupakan lembaga Negara yang saat ini masih dapat diandalkan dalam rangka pemberantasan Korupsi yang memakan uang Negara dan menyengsarakan masyarakat serta KPK pun dijadikan sebagai garda terakhir bagi masyarakat untuk mengontrol penggunaan kekuasaan oleh pemerintah sehingga masyarakat menganggap KPK sebaga lembaga independen negara yang harus dipertahankan dan dibela keberadaaan nya. Media massa pun begitu gencar memebritakan kepada masyarakat dikarenakan respon masyarakat terhadap fenomena tersebut sangatlah tinggi dan artinya ada keterkaitan masyarakat denga isu yang ada.
3. Adanya pilihan yang sulit.
            Dalam penyebaran isu Save KPK tersebut pun terdapat pilihan yang sulti bagi publik dalam menentukan opini nya. Dalam isu yang meyebar dalam opini dan yang diberikan dalam media massa, adanya versi versi yang berbeda dalam kronologi fenomena Save KPK tersebu. Publik dihadapkan oleh beberapa versi seperti Versi pihak POLRI yang  menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan POLRI merupakan tindakan yang sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Indonesia yaitu masalah dalam tubuh PORLI maka harus diselesaikan oleh POLRI bukan oleh lembaga Sipil, sedangkan masalah penarikan penyidik POLRI di KPK oleh POLRI dilakukan karena keinginan para penyidik sendiri yang sudah tidak tahan dengan ketidakjelasan status mereka dalam KPK sehingga ketika kontrak habis mereka memutuskan kembali kepada institusinya,
            Selain itu versi berbeda dinyatakan oleh KPK bahwa terdapat kesalahan pada Undang Undang KPK yang tidak mengatur wilayah kerja KPK sehingga KPK berhak mengusut kasus Korupsi Simulator SIM yang terdapat ditubuh POLRI. Ditambahkan lagi bahwa adanya RUU KPK oleh DPR RI juga menurut KPK sebagai upaya pelamahan dari DPR RI untuk KPK itu sendiri. Versi versi yang ada pun membuat masyarakat dihapkan kepada pilihan yang sulit untuk menetukan sikap terhadap kasus dan isu yang ada.
4. Adanya pendapat/ opini.
            Beberaa isu isu yang meyebar dari sumber bebererapa bersi yang ada akhirnya menimbulkan pendapat dan opini dalam masyarakat, sebagai hasil tanggapan terhadap fenomena yang terjadi, dalam hal ini setelah adanya isu yang menyebar tentang Save KPK. Banyak berita ada media massa yang memuat berarap pendapat para ahli serta tokoh tokoh politik dan hokum di Indonesia. Dalam opini dan pendapat yang disampaikan terdapat opini yang berbeda beda pada setiap nara sumbernya dikarenakan banyak versi yang dipercaya masing masing narasumber. Tidak hanya pada media massa di social media dan forum pun berkembang opini dan pendapat masyarakat dalam rangka menanggapi isu fenomena tersebut.
5. Jumlah orang yang terlibat.
            Fenomena tersebut pun melibatka orang dalam jumlah yang cukup banyak diantaranya lembaga Negara seperti KPK, DPR RI dan POLRI dan jumlah besar yang dilibatkan merupakan segenap masyarakat diseluruh Indonesia yang peduli dengan fenomena tersebut sepert Tokoh tokoh politik, pengamat hukum, LSM dan yang dalam jumlah yang sangat besar yaitu Mahasiswa.
B. Tahap Pembentukan Opini
            Dalam pembentukan opini menanggapi fenomena tersebut terdapat 4 tahap pembentukan opini sesuai dengan 4 Tahap pembentukan Opini menurut Erikson, Lutberg dan Tedin.
            Munculnya isu yang dirasakan sangat relevan bagi kehidupan orang banyak, sesuai dengan 5 elemen pokok yang telah dijelaskan sebelumnya pada saat penyebaran isu tersebut sangat dirasakan relevan dengan kehidupan masyarakat dengang banyak nya isu yang berkembang dimedia massa yang direspon oleh masyarakat luas. Diawali dengan peduli nya masyarakat terhadap KPK kemudian menjadi trending pembicaraan dikalangan masyarakat
            Tahap pembentukan selanjutnya isu tersebut relatif baru hingga memunculkan kekaburan standar penilaian / standar ganda. Kesimpangsiuran isu yang beredar dalam masyarakat serta banyak nya sumber sumber yang berpendapat dan beropini sehingga tahap pembentukan ini pun terjadi. Didalam masyarakat sendiri tidak sedikit yang menadapatkan informasi dan isu yang berkembang berbeda sehingga masyakarakat melakukan penilaian yang berebda pula.
Tahapan yang ketiga dalam opini publik adalah keberadaan Opinion Leaders (tokoh pembentuk opini / provokatornya) dalam proses pembentukan opini publik dalam fenomena ini tersebut juga terdapat beberapa pendapat para tokoh tokoh pembentuk opini skaligus memberikan pandangan kepada masyarakat luas diantaranya seperti Pakar hukum, pengacara, tokoh politik, aparat serta lembaga lembaga yang berkepntingan didalamnya, selain itu juga terdapat pendapat dan pandangan para akademisi yang ada di Indonesia seperti mahasiswa dan guru guru besar di Indonesia.
Pada Tahapan terakhir dalam pembentukan opini publik adalah bahwa isu mendapatkan perhatian media hingga informasi dan reaksi terhadap isu tersebut diketahui khalayak. Hal ini terlihat jelas dengan pemberitaan yang terus menerus dalam media massa sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara terus menerus, kemudian pemberitaan secara terus menerus tersebut hingga akhirnya membentuk masyarakat beropini terhadapa fenomena tersebut. Media massa berperan aktif dalam penyebaran informasi pada masyarakat.

C. Dampak Media
            Dampak media memepengaruhi beberapa lapisan di dalam masyarakat diantaranya:
1.      Individu
Sangat jelas dampak media mampu mempengaruhi manusia secara individu, dari pemberitaan yang dilakukan di media secara terus menerus akan mempengaruhi atensi atau perhatian masyarakat pada kasus ini sehingga menimbulkan pendapat dan padangan individu dalam masyarakat
2.      Kelompok Organisasi
Pengaruh media terhadap kelompok organisasi sangatlah besar terlihat dari beberapa media yang memuat berita yang mecantumkan narasumber dari beberapa kalangan kelompok organisasi seperti LSM dan Partai Politik. Sehingga dapat dipastikan adanya dampak media juga dirasakan oleh kelompok organisasi.

3.      Institusi sosial
Pengaruh damapak media yang nyata dirasakan oleh institusi sosial adalah dengan banyak nya media yang memberikan trending topic mengenai fenomena tersebut maka semakin banyak institusi sosial yang menggalangkan aksi sosial di masyakarat. Seperti aksi penggalangan dukungan terhadap KPK oleh beberapa Institusi sosial yang ada di Indonesia.

4.      Budaya
Dalam fenomena ini tidak terlalu begitu besar dampak media mempengaruhi budaya secara langsung. Hanya saja budaya kritis dalam masyarakat sedikit lebih tumbuh dalam menyikapis isu yang beredar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar